Hak & Kewajiban Pasien
HAK PASIEN
- 1. Mendapatkan pelayanan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun)
- 2. Mendapatkan tempat pelayanan yang bersih dan terawat serta bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar operasional prosedur
- 3. Memperoleh informasi mengenai tata tertib / peraturan dan hak / kewajiban pasien yang berlaku di puskesmas
- 4. Mendapatkan pelayanan manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi sesuai dfengan nomor urut pendaftaran
- 5. Mendapatkan kepastian privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data rekam medis terjaga kerahasiaannya
- 6. Mendapatkan layanan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi serta transparansi pelayanan
- 7. mendapatkan obat sesuai dengan resep serta penjelasan dan aturan penggunaan obat
KEWAJIBAN PASIEN
- 1. Menunjukkan persyaratan pendaftaran (KTP/KK/KARTU BPJS)
- 2. Antri sesuai nomor urut antrean, kecuali pasien gawat darurat dan disabilitas
- 3. Membayar retribusi dari tindakan PERDA yang berlaku
- 4.Memberi informasi yang lengkap dan jujur tentang masalah kesehatannya
- 5. Menaati peraturan yang berlaku dalam proses rawat jalan dan rujukan
- 6. Menjaga kebersihan dan ketenangan selama dalam pelayanan
Tanya Jawab (FAQ)
Apakah berobat di Puskesmas gratis?
Bagi peserta BPJS Kesehatan / KIS yang faskes pertamanya terdaftar di Puskesmas Mranggen I, seluruh biaya pelayanan medis dan obat adalah GRATIS. Bagi pasien umum (Non-BPJS) dan berdomisili di luar Kabupaten Demak, dikenakan tarif retribusi sesuai Perda Kabupaten Demak sebesar Rp 35.000,- (belum termasuk tindakan dokter/lab).
Bagaimana cara meminta Surat Rujukan ke Rumah Sakit?
Surat rujukan diterbitkan berdasarkan indikasi medis dari dokter pemeriksa. Pasien harus diperiksa terlebih dahulu di poli. Jika fasilitas Puskesmas tidak memadai untuk menangani kondisi pasien, dokter akan menerbitkan rujukan berjenjang online ke RS Tipe C/D terdekat. Rujukan tidak bisa diminta atas permintaan sendiri tanpa indikasi medis.
Layanan Pengaduan Pelanggan
Kurang puas dengan pelayanan kami? Sampaikan melalui kanal resmi berikut.