Untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan Puskesmas Mranggen I sebagai
salah satu penyedia layanan publik di Kabupaten Demak, maka perlu diselenggarakan survei
atau jajak pendapat tentang penilaian pengguna layanan publik terhadap pelayanan yang
diberikan. Dengan berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017, maka
telah dilakukan pengukuran atas kepuasan masyarakat. Hasil SKM yang didapat merangkum
data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat. Dengan elaborasi metode
pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat, maka akan
didapatkan kualitas data yang akurat dan komprehensif.
Hasil SKM Tahun 2025 merupakan hasil rata-rata dari hasil SKM Tahun 2025 Semester I dan hasil SKM Tahun 2025 Semester II